Mengenal Jurnalistik


Sebagai makhluk sosial, manusia memerlukan komunikasi untuk berinteraksi dengan lingkungannya. Boleh dikatakan, tiada hari dalam hidup kita yang terlewat tanpa komunikasi. Dalam berkomunikasi, terjadi penyaluran informasi dari satu pihak kepada pihak lain melalui sarana tertentu. Sarana ini tentu saja beragam bentuknya; mulai dari yang paling sederhana seperti bahasa tubuh, sampai yang paling canggih seperti internet.

Salah satu sarana komunikasi yang sudah akrab dengan kehidupan kita adalah media massa, baik media cetak maupun elektronik. Yang jadi pertanyaan, apa perbedaan media massa dengan sarana komunikasi lainnya?

Secara umum, media massa menyampaikan informasi yang ditujukan kepada masyarakat luas (coba bandingkan dengan telepon yang hanya ditujukan kepada orang tertentu). Karena ditujukan kepada masyarakat luas, maka informasi yang disampaikan haruslah informasi yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, atau yang menarik perhatian mereka.

Agar informasi dapat sampai ke sasaran (khalayak masyarakat) sesuai yang diharapkan, maka media massa harus mengolah informasi ini melalui proses kerja jurnalistik. Dan informasi yang diolah oleh media massa melalui proses kerja jurnalistik ini merupakan apa yang selama ini kita kenal sebagai BERITA.

Bila peristiwa merupakan kejadian faktual yang sangat objektif, maka berita merupakan peristiwa yang telah diolah melalui bahasa-bahasa tertentu, dan disampaikan oleh pihak tertentu kepada pihak-pihak lain yang memerlukan atau siap untuk menerimanya.

Adanya proses penyampaian oleh pihak-pihak tertentu dan melalui bahasa-bahasa tertentu ini, menyebabkan suatu berita tidak pernah seratus persen objektif. Ia akan sangat dipengaruhi oleh subjektivitas si penyampai berita, mulai dari subjektivitas yang paling sederhana seperti perbedaan persepsi, sampai subjektivitas yang amat konseptual seperti warna ideologi. Contoh sederhana: pers Barat menyebut pejuang Palestina sebagia pemberotak, harian Republika menyebut posisi Amerika Serikat di Irak sebagai penjajah, dan sebagainya. Dengan kata lain, suatu peristiwa akan mengalami "deviasi" ketika diubah menjadi berita.

Berita, dengan demikian, merupakan sesuatu yang cukup rumit jika ditinjau dari segi teori. Demikian rumitnya, sehingga belum ada seorang ahli pun yang hingga saat ini berhasil menyusun definisi yang memuaskan mengenai berita. "Pekerjaan" paling memuaskan yang pernah mereka lakukan adalah merumuskan apa yang disebut sebagai nilai berita, yaitu kriteria-kriteria tertentu yang menentukan apakah suatu peristiwa layak disebut sebagai berita atau tidak.

Kriteria-kriteria tersebut adalah sebagai berikut:


1. Magnitude,
yaitu seberapa luas pengaruh suatu peristiwa bagi khalayak. Contoh: Berita tentang kenaikan harga BBM lebih luas pengaruhnya terhadap SELURUH masyarakat Indonesia ketimbang berita tentang gempa bumi di Jawa Tengah.


2. Significance,
yaitu seberapa penting arti suatu peristiwa bagi khalayak. Contoh: Berita tentang wabah SARS lebih penting bagi khalayak ramai ketimbang berita tentang kenaikan harga BBM.

3. Actuality,
yaitu tingkat aktualitas suatu peristiwa. Berita tentang kampanye calon presiden sangat menarik jika dibaca pada tanggal 1 hingga 30 Juni 2004. Setelah itu, berita seperti ini akan menjadi sangat basi.

4. Proximity,
yaitu kedekatan peristiwa terhadap khalayak. Contoh: Bagi warga Jawa Barat, berita

tentang gempa bumi di Bandung lebih menarik ketimbang berita tentang gempa bumi di Surabaya.

5. Prominence,
yaitu akrabnya peristiwa dengan khalayak. Contoh: Berita-berita tentang AFI (Akademi Fantasi Indosiar) lebih akrab bagi kalangan remaja Indonesia ketimbang berita-berita tentang Piala Thomas.

6. Human Interest,
yaitu kemampuan suatu peristiwa untuk menyentuh perasaan kemanusiaan khalayak. Contoh: Berita tentang Nirmala, TKI Indonesia yang dianiaya di Malaysia, diminati oleh khalayak ramai, karena berita ini mengandung nilai human interest yang sangat tinggi.

Perlu diingat bahwa suatu berita tidak harus memenuhi semua kriteria di atas. Namun semakin banyak unsur tersebut yang melekat dalam suatu peristiwa, maka nilai beritanya semakin tinggi.

Prinsip Dasar Tugas Jurnalistik

Untuk menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas, seorang wartawan hendaknya mematuhi prinsip-prinsip dasar yang berlaku dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik. Beberapa di antaranya adalah:

1. Wartawan harus menulis berdasarkan prinsip both sides writing. Artinya, dalam membahas suatu masalah, mereka harus menampilkan pendapat dari pihak yang pro dan yang kontra. Ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan opini.

2. Dalam melakukan wawancara, wartawan harus menghargai sepenuhnya hak-hak nara sumber. Wartawan tidak boleh memuat hasil wawancara yang oleh nara sumber dinyatakan of the record. Bagi nara sumber yang merupakan saksi mata sebuah kejahatan atau menjadi korban perkosaan misalnya, wartawan wajib merahasiakan identitas mereka. Ini bertujuan untuk menjaga keselamatan atau nama baik nara sumber.

3. Wartawan tidak selayaknya memasukkan opini pribadinya dalam sebuah karya jurnalistik. Yang seharusnya ditampilkan dalam tulisan adalah opini para nara sumber.

4. Setiap pernyataan yang terangkum dalam karya jurnalistik hendaknya disertai oleh data yang mendukung. Jika tidak, pers dapat dianggap sebagai penyebar isu atau fitnah belaka. Akibatnya, kepercayaan masyarakat terhadap pers menjadi berkurang. Bahkan pihak yang "terkena" oleh pernyataan yang tanpa data tadi, dapat menggiring pengelola pers ke pengadilan.


Proses Kerja Jurnalistik

Di atas telah disebutkan bahwa media massa mengolah informasi melalui proses kerja jurnalistik. Dan ini berlaku untuk semua organisasi yang bergerak di bidang penerbitan pers, tanpa terkecuali. Tahapan-tahapan proses kerja jurnalistik yang berlaku dalam media cetak adalah sebagai berikut:

1. Rapat Redaksi,
yaitu rapat untuk menentukan tema-tema yang akan ditulis dalam penerbitan edisi mendatang. Dalam rapat ini dibahas juga mengenai pembagian tugas reportase.

2. Reportase
Setelah rapat redaksi selesai, para wartawan yang telah ditunjuk harus "turun ke lapangan" untuk mencari data sebanyak mungkin yang berhubungan dengan tema tulisan yang telah ditetapkan. Pihak yang menjadi objek reportase disebut nara sumber. Nara sumber ini bisa berupa manusia, makhluk hidup selain manusia, alam, ataupun benda-benda mati. Jika nara sumbernya manusia, maka reportase tersebut bernama wawancara.

3. Penulisan Berita.

Setelah melakukan reportase, wartawan media cetak akan melakukan proses jurnalistik berikutnya, yaitu menulis berita. Di sini, wartawan dituntut untuk mematuhi asas 5 W + 1 H yang bertujuan untuk memenuhi kelengkapan berita. Asas ini terdiri dari WHAT (apa yang terjadi), WHO (siapa yang terlibat dalam kejadian tersebut), WHY (mengapa terjadi), WHEN (kapan terjadinya), WHERE (di mana terjadinya), dan HOW (bagaimana cara terjadinya.

4. Editing,
yaitu proses penyuntingan naskah yang bertujuan untuk menyempurnakan penulisan naskah. Penyempurnaan ini dapat menyangkut ejaan, gaya bahasa, kelengkapan data, efektivitas kalimat, dan sebagainya.

5. Setting dan Layout.
Setting merupakan proses pengetikan naskah yang menyangkut pemilihan jenis dan ukuran huruf. Sedangkan layout merupakan penanganan tata letak dan penampilan fisik penerbitan secara umum. Setting dan layout merupakan tahap akhir dari proses kerja jurnalistik. Setelah proses ini selesai, naskah dibawa ke percetakan untuk dicetak sesuai oplah yang ditetapkan.

Demikianlah secara singkat materi pengenalan jurnalistik ini saya sampaikan. Untuk lebih menperdalam pengetahuan, wawasan dan keterampilan Anda, langkah yang terbaik adalah melalui praktek, latihan, dan membaca buku-buku yang relevan.



*) artikel ini dijiplak dari
flp-usacanada.org

SHARE ON:

Nama saya Sahal Humamy, seorang guru dan freelance. Saya sadar tulisan saya tak begitu bagus, namun prinsip saya sejelek apapun tulisan saya akan menjadi sejarah buat kelak.^^

    Blogger Comment

0 comments:

Post a Comment

Mohon Komentarnya.
Terima Kasih ^^